Mengapa Orang Indonesia Senang Bermain Ponzi?

Ponzi merupakan sebuah skema investasi bodong yang menggunakan sistem piramid. Secara singkat, skema ponzi melakukan iming-iming keuntungan kepada investor dengan jumlah yang berkali-kali lipat dari modal dasar yang mereka berikan. Jika seseorang / organisasi melakukan cara tersebut, bisa dipastikan ia terinspirasi dari Charles Ponzi alias pencetus awal skema tersebut.

charles ponzi

Charles Ponzi

Dalam sejarahnya, pada tahun 1920, Skema Ponzi didasarkan dari praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara. Keuntungan dari praktik ini kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.

Bagaimana Dengan Ponzi di Indonesia?

Di Indonesia, praktik permainan uang (money game) atau modus berbasis MLM (Multi Level Marketing) nyatanya sudah beberapa kali terulang, dulu pada tahun 2017 salah satu penipuan skema ponzi terbesar adalah Koperasi Pandawa. Terhitung, lebih dari 1 Triliun rupiah, uang yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan koperasi tersebut.

Namun, bukan itu saja, kegiatan meresahkan lainnya pernah terjadi di First Travel, Q-net, MeMiles, Boss Venture, MMM (Manusia Membantu Manusia), terakhir yang sedang booming juga, Tiktok Cash, Vtube dsb.

Apa yang Menjadi Daya Tarik, Sehingga Masyarakat (kita) Sering Tertipu Bisnis Online?

Modus investasi bodong, memang memiliki beragam cara main. Ada yang memiliki jalur perdagangan hewan kurban, katering, haji atau umroh, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), Elektronik (penjualan HP, Laptop) dsb. Cara-cara ini tentunya sangat melekat dengan keseharian masyarakat kita, sehingga orang awampun akan menganggapnya sebagai suatu hal yang masuk akal.

Akan tetapi, jika ditelaah lebih jauh, ada beberapa poin mengapa modus permainan uang (money game) atau ponzi, menjadi daya tarik tersendiri :

  1. Profit Maksimal Dengan Usaha Minimal
    Jargon seperti diatas, seringkali berhasil menggaet para korban. Orang-orang kita, memang sudah wataknya cenderung berperilaku malas namun mengharapkan hasil yang maksimal. Sebagai contoh seperti sistem yang digunakan koperasi pandawa, mereka hanya perlu menyetor uang dan akan mendapat imbal hasil sebanyak 10% dari uang yang diberikannya.

    Saya sendiri yang kebetulan tak jauh dari base camp pandawa, sempat menemani seorang teman yang akan investasi disana. Meski saya sudah melarangnya, namun ia tetap bersikukuh dengan pendiriannya—”Setor sekali, tinggal ungkang-ungkang kaki”.

    Yap, tak lama setelah saya melarangnya, ternyata benar memberikan hasil, yakni “hasilnya mengecewakan”.

  2. Menggunakan Trik Bandar Judi
    investasi bodong versi ojkJika Anda pemain judi online atau offline, sudah tentu bukan hal yang biasa—jika diberikan kemenangan secara terus-menerus sampai berhasil menarik dana. Namun, justru disitulah trik bandar judi dimulai. Anda akan merasa paling hebat, paling jago dalam permainan tersebut, sehingga secara sadar atau tidak, Anda sendiri mulai menaikan bid alias level taruhan ke nilai yang lebih besar.

    Tak disangka-sangka, Anda kalah telak. Anda mulai berpikir untuk mengembalikan keadaan, setidaknya untuk balik modal. Namun sayangnya… sebagaimana prinsip judi, “Menang ketagihan, kalah penasaran”, pada akhirnya bukan modal yang justru balik, melainkan malah menambah kerugian.

    Prinsip inipun berlaku di skema ponzi, bagi para korban yang awalnya menaruh modal kecil, lama kelamaan mulai ketagihan untuk menaruh uang lebih besar—akan tetapi jika si pemilik hilang entah kemana ataupun ditutup kewenangan karena legalitasnya, sudah tentu hal yang lumrah jika Anda merasa dirugikan. Biasanya, yang paling banyak merasakan kerugian, orang-orang yang bermain paling belakang, karena orang-orang yang pertama ‘bermain’ sudah tentu menikmati hasil duluan.

  3. Di referensikan oleh Teman
    Ini salah satu alasan mengapa skema ponzi cepat berkembang. Biasanya, atas dasar sistem kepercayaan dan penasaran, pada akhirnya terjadi aksi ajak-mengajak. Pada bagian ini, mungkin Anda lebih mengenalnya dengan sistem MLM (Multi Level Marketing). Sistem ini bekerja, jika seseorang berhasil mengajak temannya, ia akan mendapat imbal hasil dengan catatan, temannya tersebut ikut berinvestasi atau mau mengeluarkan uang.

    Padahal, uang yang ia keluarkan, sejatinya untuk membayar upline alias atasannya. Sementara untuk downline (bawahannya), wajib mengajak orang lain agar mendapat profit yang lebih maksimal (padahal keuntungan atau profit tersebut, sebenarnya hanya modus saja agar ‘rantai permainan’ tidak putus).

    Oh iya, perlu digarisbawahi juga, sebenarnya tidak ada yang salah ketika seseorang melakukan referensi (MLM), justru yang menjadi masalah adalah ketika orang tersebut wajib memiliki modal atau wajib memiliki uang untuk ikut kegiatannya—ini tentu bertolak belakang dengan prinsip kejujuran dan transparansi bisnis.

Pada intinya, tiga poin diatas hanya gambaran kecil saja, mengapa skema ponzi terus dan terus terjadi di Indonesia. Namun, dengan semakin sadarnya masyarakat tentang bahaya money game tersebut, bukan tidak mungkin masyarakat akan lebih bijak lagi dalam hal pengelolaan uangnya.

Oh iya, jangan samakan ponzi dengan prinsip bisnis high risk, high return versi instrumen investasi. Karena jika masih menyamakan hal yang tidak sama, saya haqqul yaqin Anda sendiri akan terus terjebak didalam permainan (ponzi) tersebut, winner winner chicken dinner!

Bagikan Postingan!

BotPulsa

Download Aplikasi BOTPULSA di Googleplay!

Komentar Anda?