Hidup ditengah kebimbangan, emang kurang asik. Kita sendiri, terkadang diberi pilihan-pilihan yang sebetulnya sama-sama memuaskan dan gak perlu ditanyakan. Contohnya gini, pilih Ferrari atau Lamborghini? atau pilih iPhone keluaran terbaru atau SAMSUNG keluaran terbaru? dari dua kalimat tsb, kenapa gak kita sederhanain aja—kalau bisa dapat dua-duanya, kenapa harus pilih salah satu? Nah, begitu juga dengan QRIS!
Buat kalian yang belum tahu. Sebetulnya, QRIS itu apa sih?
Singkatnya, menurut sumber yang dikutip dari situs Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Nah, sejak 1 Januari 2020 kemarin, QRIS ramai diperbincangkan karena dengan metode ini, seolah-olah kita memiliki 1 mata uang, namun konsepnya bisa diterima diberbagai negara. Jadi, gak perlu yang namanya tukar uang dulu di money changer, agar uang yang kita pakai sah di negara tsb.
Bisa dibayangin, kan? apa jadinya kalau di dunia ini, cukup 1 mata uang, dan berlaku disemua negara. Selain lebih praktis, yang pasti harga-harga barang juga bakal ‘murah’—dikarenakan kita udah gak mengenal lagi ‘kekuatan mata uang’ di negara tsb. Tapi, itu sebatas konsep aja sebetulnya. Untuk praktik dilapangan, gak segampang itu juga. Hehe.
Singkat cerita, QRIS adalah standar QR Code nasional untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based (OVO, GoPay, dsb), dompet elektronik (Sakuku, Rekening Ponsel, dsb) atau mobile banking (BCA Mobile, Go Mobile CIMB Niaga, D-Mobile Bank Danamon, Mega Mobile Bank Mega, Jak Mobile Bank DKI, One Mobile OCBC NISP, dsb).
Dari sini, akhirnya kita bisa tarik kesimpulan… bahwasanya, apapun aplikasi keuangan yang kalian pakai, selama aplikasi tsb memiliki fitur scan QRIS dan si penerima (merchant), juga memiliki kode QR Code Nasional, jadi bukan hal yang mustahil kalau transaksi kalian dianggap sah!
Saya punya usaha kecil-kecilan, kalau mau jadi merchant yg menerima QRIS, apa bisa?
Bisa banget gan! karena, sekedar informasi juga, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Singkatnya, merchant cuma perlu buka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, agan bisa terima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Apa sih, kelebihan QRIS yang lainnya?
Kadang-kadang, kalau kita belanja diwarung dan gak ada kembalian, disini terjadi sedikit dilema. Si pemilik warung—apalagi udah kenal, pasti ngomong, “Udah bawa aja dulu, ntar aja balik lagi.” disini, tentu kita sebagai pembeli pasti ngerasa gak enak juga.
Disatu sisi takut lupa, takut duitnya kepake, nyari kesempatan biar gak bayar, atau emang gak biasa ngutang aja. Nah, beda halnya kalau warung tsb menerima QRIS juga. Kalau warung (merchant) tsb menerima QRIS, kita tinggal scan aja kode QR-nya dan saldo uang digital kita, pindah ke warung tsb… sesuai harga yang disepakati. Ibarat sistem transfer aja, cuma lebih cepat dan tanpa pandang bulu dari ‘bank mana’.
Berapa sih biaya layanan QRIS?
Sesuai yang telah disepakati bersama—waktu itu gw diundang, cuma gak dateng. QRIS ini menerapkan biaya layanan yang berbeda-beda dengan maksimal pertransaksi sebesar 2 juta rupiah (Rp 2.000.000,-)
Jenis Merchant | Kategori Merchant | Biaya Transaksi |
Reguler | Usaha Mikro (UMI)* Usaha Kecil (UKE) Usaha Menengah (UME) Usaha Besar (UBE) |
0,7% |
Khusus | Pendidikan | 0,6% |
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) | 0,4% | |
Government to People (G2P) People to Government (P2G) Dana Sosial (Nirlaba) |
0% |
*Khusus kategori merchant Usaha Mikro (UMI) biaya transaksi 0% sampai dengan 31 Maret 2021
Contoh lainnya gini, kalian punya saldo di OVO, Dana atau GoPay. Nah, kalian mau beli paket data di , dengan nominal Rp 100.000. Maka, rumusnya adalah 100.000 x 0.7% = 100.700
Jadi kesimpulannya, harga paket data tersebut adalah 100.700, jika kalian menggunakan QRIS. Ini, tentu terbilang cukup hemat dan saling menguntungkan. Disatu sisi, kita gak perlu punya banyak rekening bank utk kebutuhan finansial. Disatu sisi juga, kita gak perlu banyak aplikasi uang digital, buat sekedar ngeluarin uang recehan.